Saldi Isra Disumpah Sebagai Hakim Konstitusi
Saldi Isra mengucapkan sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi periode 2017-2022
Saldi Isra mengucapkan sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi periode 2017-2022
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan tiga nama calon hakim konstitusi kepada Presiden Jokowi untuk menggantikan Patrialis Akbar.
Presiden Joko Widodo menerima Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi suap terkait permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan telah menyetujui surat pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar, yang sekarang tersandung kasus dugaan suap uji materi sebuah undang-undang (UU).
Hakim konstitusi Patrialis Akbar mengirimkan surat pengunduran diri kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk panitia seleksi (Pansel) dalam merekrut Hakim Konstitusi (MK), untuk menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus dugaan suap.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialias Akbar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga terkait dengan kasus suap suap uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan He
Mahkamah Konstitusi (MK) menonaktifkan atau membebaskan tugaskan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi, setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga menerima suap terkait dengan uji materi undang-undang (UU).